Berkas Lengkap, Pemilik 22 Gram Ganja Diserahkan Penyidik Ke Jaksa

Polresta Jayapura Kota – Penyidik Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota kembali menyerahkan satu tersangka narkotika golongan I jenis ganja ke Kejaksaan Negeri Jayapura setelah berkas dinyatakan lengkap. Kamis (29/4) pagi  Penyerahan tersangka HO beserta barang bukti diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Oktavianus Talitti, SH.  Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamasyah Ali, SH., MH mengatakan...

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama