lintasbatasnews.com, Lumajang – Polres Lumajang Jawa Timur berhasil meringkus empat pria kawanan pelaku Tindak Pidana curat (curanmor) dan tindak pidana pertolongan jahat/tadah, Kamis (20/5/2021). Empat pria diantaranya ‘R’ (41) warga Desa Kalipenggung, ‘E’ (29) warga Desa Gedangmas Randuagung dan ‘S’ (27) berikut ‘Y’ (21) warga Desa Kedungmoro Kunir, digelandang ke Polres Lumajang Jawa Timur. Kawanan...
Gerombolan Begal Berikut Penadahnya Digulung Polisi Lumajang
bytag-admin
-
0