Palangkaraya, Kalteng, lintasbatasnews.com – Petugas Gabungan Rabu tanggal 26 Mei 2021 SKJ.11.30 wib terdiri dari Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng Bersama-sama dengan resmob Polresta Palangkaraya, Intelmob Satbrimobda Kalteng, Sitekintelkam Polda Kalteng dan Polsek Pahandut berhasil mengamankan salah seorang pelaku kepemilikan Senjata Api Rakitan Jenis Revolver tanpa surat Ijin Pemegangan Senpi. Keberhasilan petugas gabungan...
Polresta Palangkaraya Dan Petugas Gabungan Polda Kalteng Bekuk Pria Pemilik Senpi Rakitan
bytag-admin
-
0